Senin, 07 November 2011

Sistem organisasi dalam bisnis warnet

Dalam membangun sebuah usaha kita harus tahu bagaimana cara mengembangkanya supaya dapat mencapai tujuan yang di harapkan. Salah satunya adalah membuat sebuah Sistem Struktur Organisasi.

Sebelum teman-teman melanjutkan membacanya saya aka menjelaskan secara detail apa itu Strukrtu Organisasi ?. Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa.


Empat elemen dalam struktur organisasi yaitu :
1. Adanya spesialisasi kegiatan kerja
2. Adanya standardisasi kegiatan kerja
3. Adanya koordinasi kegiatan kerja
4. Besaran seluruh organisasi.

Sudah cukup jelaskan !! mengenai struktur organisasi ?. Nah, dalam mengembangkan suatu usaha harus ada struktur baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem ini harus di terapkan dalam Usaha Warnet anda, kenapa ? kan tadi sudah di katakan supaya usaha anda dapat mencapai tujuan yang di harapkan. Langsung saja, saya akan menjelaskan mengenai Sitem Organisasi pada Sebuah Warnet.

I. Pemilik Modal Warnet
yaitu seseorang atau lebih, ataupun sebuah institusi atau lebih, yang menyediakan modal usaha baik uang, perangkat keras/lunak maupun tempat usaha bagi pendirian sebuah warnet. Dalam hal pendirian sebuah warnet, pemilik modal warnet diharapkan:

1. Pemilik Modal Warnet harus memperhatikan dan mengkaji dengan benar aspek-aspek sosial pada  masyarakat sekitar tempat rencana pendirian warnet. Aspek sosial tersebut antara lain daya beli masyarakat, tingkat pemahaman masyarakat tentang Internet, kebutuhan masyarakat terhadap Internet dan strata sosial dan jenis komunitas yang berdekatan dengan warnet tersebut (perumahan, pendidikan atau bisnis).

2. Pemilik Modal Warnet harus memperhatikan dan mengkaji dengan benar dampak-dampak sosial yang mungkin terjadi pada masyarakat sekitar tempat rencana pendirian warnet. Dampak sosial tersebut antara lain dijadikannya warnet sebagai tempat melakukan/mengakses cybercrime, pornografi dan materi-materi yang tidak layak lainnya, serta menjadikan warnet sebagai tempat untuk menghabiskan uang dan waktu bagi anak-anak usia sekolah dengan melakukan chatting.

3. Pemilik Modal Warnet di dalam menunjuk seorang manager warnet, haruslah orang yang memahami benar tentang bisnis warnet dan teknologi Internet (software maupun hardware), memiliki kemampuan manajerial dan bisnis yang memadai, serta memiliki rasa tanggung-jawab dan peka terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.

4. Pemilik Modal Warnet bersama dengan manager, menyusun langkah-langkah strategis dalam mengembangkan warnet yang menguntungkan dari aspek bisnis dan tetap bertanggung-jawan dari aspek sosial.
5. Pemilik Modal Warnet menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang memadai dan legal, serta menyiapkan tempat usaha yang aman dan kondusif.

6. Pemilik Modal Warnet menyediakan kesempatan berupa waktu dan biaya bagi manager dan admin untuk menambah pengetahuan mereka tentang Internet, baik melalui pelatihan khusus, workshop maupun seminar.

7. Pemilik Modal Warnet memberikan kompensasi yang memadai bagi operasional manager

8. Pemilik Modal Warnet melakukan koordinasi dengan manager.

II. Manager Warnet 
yaitu adalah seseorang yang bertanggung-jawab dalam menjabarkan strategi yang telah dirancang oleh pemilik modal dan merancang tindakan-tindakan taktis untuk dijalankan setiap harinya. Dalam hal perancangan tindakan taktis tersebut, manager warnet diharapkan:

1. Manager Warnet bertugas menyusun program-program promosi yang sifatnya edukatif dan positif terhadap para pelanggan warnet dan pengguna potensial dari masyarakat atau komunitas sekitar.

2. Manager Warnet bertugas memasang software yang dibutuhkan baik di komputer server maupun komputer client, baik software standar Internet maupun software filter pornografi.

3. Manager Warnet bertugas menetapkan aturan untuk menitipkan kartu identitas bagi para penyewa warnet, dan meminta admin warnet untuk mencatat secara rinci identitas penyewa warnet tersebut, jam masuk serta jam keluarnya. Dimungkinkan pula untuk membuat semacam registrasi anggota, sehingga penyewa yang telah menjadi anggota tidak perlu menunjukkan kartu identitasnya setiap kali menyewa, cukup hanya menunjukkan kartu anggotanya untuk dicatat nomor registrasinya.

4. Manager Warnet seharusnya memasang himbauan berupa pamflet atau brosur kepada penyewa warnet untuk tidak melakukan tindakan negatif semisal membuka pornografi dan aksi cybercrime.

5. Manager Warnet bersama dengan admin, menyusun metode keamanan untuk melindungi warnet dari ancaman kejahatan semisal perampokan ataupun pencurian piranti/peripherals komputer, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mengembangkan warnet yang menguntungkan dari aspek bisnis dan tetap bertanggung-jawab dari aspek sosial dan kepentingan penyewa/konsumen.

6. Manager Warnet didalam menunjuk seorang admin, haruslah orang yang memahami benar tentang operasional warnet dan teknologi Internet (software maupun hardware), memiliki kemampuan teknis yang memadai, serta memiliki rasa tanggung-jawab dan peka terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.

7. Manager Warnet di dalam memberikan kompensasi yang memadai bagi operasional admin.

8. Manager Warnet selalu melakukan koordinasi dengan pemilik modal dan admin.

III. Admin Warnet
yaitu seseorang yang bertanggung-jawab sehari-hari dalam menjalankan aktifitas bisnis warnet secara operasional. Dalam aktifitas operasional tersebut, admin warnet diharapkan:

1. Admin Warnet bertugas membantu penyewa dalam mendapatkan kualitas Internet yang setara dengan yang dijanjikan atau uang yang dikeluarkan, serta memberikan kompensasi tertentu kepada penyewa apabila tidak dapat terlaksana, sesuai dengan program yang telah disusun bersama dengan manager. 

2. Admin Warnet bertugas memahami dan mampu memfungsikan berbagai jenis software standar yang digunakan untuk Internet, termasuk software filter pornografi dan software pendeteksi software trojan/spy/keylogger.

3. Admin Warnet bertugas untuk menyediakan dan menerangkan informasi-informasi positif yang dibutuhkan oleh penyewa serta menjalankan program promosi yang telah disusun bersama dengan manager.

4. Admin Warnet bertugas memberi ketegasan kepada para penyewa untuk tidak melakukan aktifitas negatif melalui Internet, semisal cybercrime dan pornografi.

5. Admin Warnet bertugas meminta para penyewa untuk menitipkan kartu identitas atau kartu anggota mereka dan mencatatnya secara lengkap, termasuk waktu masuk dan keluarnya.

6. Admin Warnet harus Mewaspadai setiap penyewa warnet dan keadaan sekitar warnet untuk mengantisipasi setiap ancaman kejahatan semisal perampokan dan pencurian piranti/peripherals komputer, sesuai dengan metode keamanan yang telah disusun bersama dengan manager.

7. Admin Warnet bertugas tidak melakukan, memberitahu, memfasilitasi atau menganjurkan hal-hal yang dapat menimbulkan aktifitas cybercrime dan pornografi.

8. Admin Warnet selalu berkoordinasi dengan manager.


IV. Operator Warnet
yaitu orang yang bertugas melayani user atau konsumen warnet setiap. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :

1. Operator juga harus berusaha melayani sebaik-baiknya jangan chatting melulu.
2. Operator harus menjaga kebersihan ditempat kerjanya.
3. Operator harus bisa menjaga kenyamanan user.
4. Operator harustanggap terhadap user yang mengeluh atau komplain.
5. Operator harus selalu standby di tempat kerjanya saat bekerja.
6. Operator dalam melayani konsumen selalu tersenyum atau memberikan kesan yang baik.

Dengan adanya blog ini semoga dapat mendorong anda untuk terjun ke dunia usaha warnet dan untuk bagi anda yang sudah membangun usaha ini semoga menjadi warnet yang berkualitas,  menjadi warnet favorit dan warnet yang ramai di kunjungi pelanggan. 
salam sukses,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar